Ditandatangani Ketum Lama, KPU Coret Berkarya dari Pengusung Haris-Sani

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Syafe'i - Jumat, 04 September 2020 , 11:03 WIB
Komisioner KPU Jambi saat penerimaan berkas pendaftaran Haris-Sani
Jernih.id
Komisioner KPU Jambi saat penerimaan berkas pendaftaran Haris-Sani


JERNIH.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mencoret Partai Berkarya dari pengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi, Al Haris-Abdullah Sani.

Hal ini disampaikan langsung Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi yang menyampaikan terkait dengan dokumen yang kami temukan di infopemilu berdasarkan opload Partai Berkyara yang tercantum, yakni Ketua Umun Muchdi PR dan Sekretaris Badarudin.

"Dari persyaratan yang kami cek, B1 KWK Partai Berkarya ini masih ditandatangani Ketum lama, Tommy Soeharto dan Priyo Budi Santoso. Maka dengan ini kami menyatakan Berkrya dicoret dari partai pengusung Al Haris-Abdullah Sani," kata Sanusi, Jumat (4/9/2020).

"Saya pikir semua ini sudah clear, karena ini sudah sesuai dengan aturan yang sudah ada," tambahnya.

Untuk diketahui, maju di Pilgub Jambi, pasangan dengan jargon 'Jambi Mantap' ini diusung PKS (5 kursi), Berkarya (1 kursi), PKB (5 kursi) dan PAN (7 kursi). Lalu, pasangan ini juga didukung Partai Gelora dan PKPI.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID