DKPP RI JERNIH.ID, Jambi - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI akan membacakan putusan untuk dugaan etik yang dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kerinci M Taufik Harun besok, Rabu (16/2/2022).
Bukan hanya Taufik Harun, lembaga etik penyelenggara ini juga akan bacakan putusan untuk 2 daerah lain. Putusan akan dibacakan secara virtual dan bisa diakses oleh seluruh masyarakat di akun resmi DKPP RI.
Untuk diketahui, M Taufik Harun yang merupakan Anggota Bawaslu Kerinci diadukan oleh masyarakat atas dugaan keberpihakan kepada salah satu paslon, terlibat dalam kepengurusan tim sukses pada Pilkada Kerinci.
Aduan yang termuat dalam Nomor 02-PKE-DKPP/I/2022 ini disidangkan oleh Komisioner DKPP RI Didik Supriyanto sebelumnya. (JR1)