Al Haris saat gelar jumpa pers JERNIH.ID, Merangin - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Merangin, Jumat pagi (10/4/2020) lansung menggelar konferensi pers terkait 2 warga Merangin yang positif dari hasil rapid test.
Konfrensi pers ini dihadiri ketua Gugus Tugas Covid-19 Merangin Bupati Merangin Al Haris, juru bicara Penanganan Covid-19 Merangin M. Arief, Direktur RSD Kolonel Abundjani Bangko yang digelar di Posko Gugus Tugas Covid-19 Aula Dinkes Merangin.
Dari Konfresi pers ini diungkapkan jika pasien 01 berumur 11 tahun (Perempuan), dan pasien 02 berumur 8 tahun (Laki-Laki). Keduanya merupakan warga Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin
Keduanya adalah anak dari Pasien Dalam Perawatan (PDP) yang saat ini sedang dirawat di Jambi. Selain kedua anak tersebut, juga dilakukan rapid test terhadap tiga orang keluarganya PDP tersebut, hasilnya negatif.
"Dua pasien itu asalnya dari Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai. Anak ini riwayatnya jelas, bapaknya PDP di Jambi. Usianya satu 8 tahun dan satu lagi 11 tahun," ungkap Bupati Al Haris.