Evaluasi Program Pencegahan Korupsi di Jambi, Ini Hasil yang Dipaparkan KPK

Penulis: - Selasa, 12 Maret 2019 , 18:32 WIB

JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti rendahnya kesadaran para penyelenggara negara di Provinsi Jambi dalam melaporkan harta kekayaannya. 

 

Dari siaran pers KPK, disampaikan Periode 2018, baru 34,83% eksekutif yang melaporkan harta kekayaannya, sedangkan di tingkat legislatif baru 19.07%. Angka yang rendah juga terlihat dalam kepatuhan pelaporan penerimaan gratifikasi. Selama 4 tahun terakhir (2015-2018) baru 0.005% pejabat/ASN yang melaporkan gratifikasi atau hanya 4 orang dari total populasi ASN di Provinsi Jambi yang berjumlah 79.684 orang.

 

Sejak tahun 2017, KPK telah melakukan pendampingan terhadap pembenahan tata kelola pemerintahan daerah guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Jambi. Untuk memperkuat konsolidasi dan komitmen pemerintahan daerah, khususnya di wilayah Provinsi Jambi, KPK menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pada Selasa (12/3) di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi. 

 

Kepala Satgas Korsupgah Wilayah II Sumatera, Aida Ratna Zulaiha menyampaikan rapat koordinasi dan evaluasi ini dilakukan dalam rangka penyampaian hasil evaluasi atas pelaksanaan program pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Jambi selama tahun 2018. 

 

"Dalam rapat tersebut disampaikan beberapa hal hasil evaluasi program pencegahan korupsi, khususnya terhadap 8 sektor, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dana desa, optimalisasi penerimaan daerah, dan manajemen aset daerah," kata Aida. 

 

"Disamping itu, disampaikan beberapa hal yang menjadi fokus kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) di tahun 2019, yaitu selain kedelapan sektor tersebut, juga sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam, dan BUMD," tambahnya. 

 

Secara umum, hasil evaluasi tahun 2018 untuk wilayah Provinsi Jambi sebesar 56%. Capaian ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2017 yaitu sebesar 49,6%. Rincian hasil evaluasi capaian program pencegahan korupsi dalam 2 tahun terakhir adalah sebagai berikut;

 

Pemerintah Provinsi Jambi, pencapaian di tahun 2018 sebesar 68% dan di tahun 2017 sebesar 45%.

Pemerintah Kabupaten Batang Hari, pencapaian di tahun 2018 sebesar 67% dan di tahun 2017 sebesar 50%.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pencapaian di tahun 2018 sebesar 66% dan di tahun 2017 sebesar 54%.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun, pencapaian di tahun 2018 sebesar 60% dan di tahun 2017 sebesar 46%.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, pencapaian di tahun 2018 sebesar 57% dan di tahun 2017 sebesar 47%.

Pemerintah Kabupaten Bungo, pencapaian di tahun 2018 sebesar 56% dan di tahun 2017 sebesar 51%.

Pemerintah Kabupaten Kerinci, pencapaian di tahun 2018 sebesar 55% dan di tahun 2017 sebesar 52%.

Pemerintah Kota Sungai Penuh, pencapaian di tahun 2018 sebesar 53% dan di tahun 2017 sebesar 53%.

Pemerintah Kabupaten Merangin, pencapaian di tahun 2018 sebesar 52% dan di tahun 2017 sebesar 51%.

Pemerintah Kabupaten Tebo, pencapaian di tahun 2018 sebesar 50% dan di tahun 2017 sebesar 46%.

Pemerintah Kota Jambi, pencapaian di tahun 2018 sebesar 44% dan di tahu 2017 sebesar 58%.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pencapaian tahun 2018 sebesar 43% dan di tahu 2017 sebesar 46%.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID