Firli Wanti-wanti Pj Kepala Daerah: Korupsi, Berurusan dengan KPK

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Kamis, 16 Juni 2022 , 19:14 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri
SindoNews
Ketua KPK, Firli Bahuri


JERNIH.ID, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menekankan ke para penjabat (Pj) kepala daerah untuk menghindari praktik-praktik korupsi. Dia menegaskan, KPK tidak ragu untuk menangkap para oknum Pj kepala daerah yang ketahuan melakukan korupsi.

“Saya harus yakini itu penjabat gubernur, bupati, wali kota yang ditunjuk dan dilantik sekarang jauh dari praktik-praktik korupsi, karena kalau itu tidak menjauhi praktik korupsi, maka Anda siap-siap menunggu giliran ditangkap oleh KPK,” kata Firli saat hadir di rapat koordinasi dengan Pj kepala daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, dilansair dari Beritasatu, Kamis (16/6/2022).

Firli berharap, para Pj kepala daerah dapat menjadi sosok yang jauh dari praktik-praktik korupsi. Tidak kalah penting, dia juga mendorong para Pj kepala daerah untuk membangun sistem yang tidak ramah terhadap korupsi.

Tidak lupa, dia juga mengungkapkan salah satu faktor munculnya masalah korupsi adalah terkait dengan kekuasaan. Dia menegaskan, seorang oknum tidak bisa melakukan korupsi jika tidak memiliki kekuasaan. Dengan demikian, dia menilai rentan terjadi praktik-praktik korupsi yang berkaitan dengan Pj kepala daerah.

Selain itu, dia menjelaskan, sejumlah praktik-praktik korupsi yang kerap dilakukan seperti gratifikasi, suap, hingga pemerasan berkaitan dengan mutasi jabatan. Terkait hal itu, Firli menekankan ke semua pihak untuk melaporkan ke KPK jika menemukan dugaan terjadinya korupsi.

“Saya minta dalam penerbitan izin, tidak ada korupsi. Kita sudah sampaikan kepada para pengusaha, kalau ada gubernur kepala daerah yang meminta suap untuk penerbitan izin, laporkan dan kita akan tangkap,” ungkap Firli. (*/JR1)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID