Gerindra Mundur dari Susunan AKD DPRD Provinsi Jambi yang Baru

Penulis: Muhammad Sapii , Editor: Yusminardi - Jumat, 08 April 2022 , 19:26 WIB
Rapat paripurna perubahan AKD DPRD Provinsi Jambi
Humas DPRD Provinsi Jambi
Rapat paripurna perubahan AKD DPRD Provinsi Jambi


JERNIH.ID, Jambi - Partai Gerindra menyatakan mundur dari komposisi susunan Alat Kelengakapan Dewan (AKD) yang hari ini diumumkan dalam rapat Paripurna intern DPRD Provinsi Jambi, Jumat (8/4/2022).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerinda, Faisal Riza menyatakan Gerindra mundur dari dari posisi Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) dan mengembalikan kepada koalisi pemenang AKD .

"Gerindra Setelah berkonsultasi dengan Ketua DPD Gerindra maka “mengembalikan” jabatan wakil ketua BK dan Gerindra hanya akan duduk sebagai anggota biasa di semua AKD DPRD Provinsi," tambahnya.

Menurut Faisal, Gerindra akan fokus pada fungsi pengawasan terkait program-program Gubernur-Wakil Gubernur Jambi melalui RPJMD yang merupakan penjabaran visi dan misi Gubernur saja.

"Agar kami bisa fokus melakukan fungsi pengawasan," jelasnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID