JERNIH.ID, Merangin - Polres Merangin mengamankan 6 pelaku judi dadu guncang di Meranti, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jumat (25/11/2022) dini hari tadi sekira pukul 00.30 WIB.
Enam pelaku yang berhasil diamankan yakni SO (35), MR (26), SN (65), SO (50), NO (42), dan AR (36). Enam orang yang diamankan kabarnya berasal dari desa yang sama.
Selain mengamankan enam pelaku judi, Polisi juga mengamankan barang bukti perangkat untuk dadu guncang tersebut berupa karpet alas dadu, kaleng guncang dadu, empat buah dadu, serta uang Rp 6.510.000.
Kabag Ops Polres Merangin, Kompol Agus Saleh mengatakan pelaku judi dadu guncang tersebut terjaring razia Pekat II Siginjai yang dilakukan Polres Merangin.
“Pelaku terjaring razia Pekat yang kita lakuka, kita melakukan operasi pekat Sampat ke semua daerah,” katanya.
Dia melanjutkan operasi Pekat II Siginjai ini berlangsung sejak 18 November lalu. “Pelaksanan operasi pekat yang telah di laksanakan sejak tanggal 18 November 2022 lalu dan akan berakhir pada 20 hari operasi,” sebutnya.(*)