Gubernur Jambi, Al Haris JERNIH.ID, JAMBI — Gubernur Al Haris menyampaikan harapan agar seluruh rangkaian Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2025 berjalan lancar dan optimal. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan evaluasi dari Kementerian PAN-RB di Auditorium Rumah Dinas Gubernur, Kamis (30/7/2026).
"Ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas," ujar Al Haris.
Dalam arahannya, Al Haris menegaskan pentingnya pengawalan kinerja oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Menurutnya, birokrasi di daerah hanya memiliki dua pilihan utama dalam sistem penilaian ini.
"Dalam SAKIP hanya ada dua pilihan, meningkat dan menjadi pemenang, atau menurun dan mengalami degradasi," tegas Al Haris.
Ia mengingatkan jajarannya agar tidak lengah. Walaupun dokumen perencanaan sudah lengkap, nilai akuntabilitas tetap bisa turun jika data tersebut tidak dimanfaatkan secara optimal untuk pengukuran dan perbaikan kinerja.
Di sisi lain, Al Haris mengapresiasi kerja keras perangkat daerah yang berhasil mendongkrak kualitas akuntabilitas secara konsisten. Skor AKIP Jambi tercatat menanjak dari 64,08 pada 2021 hingga menyentuh 69,49 pada 2025.
"Kenaikan nilai AKIP yang konsisten menunjukkan bahwa reformasi birokrasi yang kita lakukan berada pada jalur yang tepat menuju pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil," papar Al Haris.
Kendati menunjukkan tren positif, ia mencatat adanya laju kenaikan yang sempat melambat. Untuk itu, ia menekankan pentingnya penguatan program prioritas dan pemanfaatan data agar kebijakan yang diambil berdampak nyata.
Pembenahan tata kelola ini juga selaras dengan capaian makro Jambi tahun 2025. Di antaranya pertumbuhan ekonomi di angka 4,6%, tingkat kemiskinan 6,6%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75,13, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,08%, serta pendapatan per kapita yang mencapai Rp92,79 juta.
Al Haris berharap evaluasi dari Kementerian PAN-RB dapat menjadi ruang pembelajaran sekaligus masukan konstruktif. Ia juga mengajak seluruh kepala OPD untuk memperkuat koordinasi serta menghapus ego sektoral.
"Setiap program dan kegiatan harus dirancang tepat sasaran, memiliki indikator kinerja jelas, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara konkret," tegas Al Haris.
"Kegiatan evaluasi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat diimplementasikan oleh pemerintah provinsi dan perangkat daerah untuk memperbaiki akuntabilitas kinerja, mempercepat pencapaian target pembangunan, dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Jambi," pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Asisten Deputi Kementerian PAN-RB, Mita Hermawan, mengungkapkan bahwa tahun ini Provinsi Jambi masuk dalam wilayah binaan ASDEB Wilayah 3. Perubahan pola binaan ini dimaksudkan agar pengawasan semakin menjangkau perkembangan di wilayah Sumatera.
"Tim evaluator dari Jakarta yang dipimpin Bapak Akbar hadir untuk melaksanakan evaluasi teknis. Dalam kunjungan tersebut, tim berharap dapat menerima paparan progres implementasi SAKIP dari perangkat daerah," ungkap Mita.
Ia menambahkan bahwa evaluasi tahunan ini mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk PP Nomor 8 Tahun 2006 dan Perpres Nomor 20. Tujuannya adalah mengawal pencapaian sasaran serta program prioritas daerah.
"Meskipun surat sampel menyebut 10 OPD, tim akan mengambil sampel lebih luas, yakni sekitar 20 perangkat daerah, untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif," lanjutnya.
"Kegiatan ini diharapkan menghasilkan insight dan rekomendasi untuk memperbaiki implementasi akuntabilitas kinerja di Jambi sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai dengan lebih efektif," imbuhnya.(*/JR2)