Al Haris saat Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/7) JERNIH.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus menggenjot negosiasi dana bagi hasil Participating Interest (PI) dari pengelolaan blok migas PetroChina Jabung. Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmennya untuk mengamankan porsi terbaik bagi daerah agar memberikan manfaat maksimal.
Langkah ini mengemuka menyusul sikap DPRD Provinsi Jambi yang secara terbuka mendesak agar daerah memperoleh porsi minimal 8 persen dari dana bagi hasil PI tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin, 27 Juli 2026.
Al Haris mengakui, target persentase tinggi merupakan aspirasi yang sejalan dengan kepentingan daerah. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa proses tawar-menawar tidak bisa berjalan instan karena melibatkan sistem dan regulasi korporasi asing.
"Mereka ingin persentasenya tinggi, tapi kita tidak bisa memaksakan diri. Karena kita masuk dalam sistem perusahaan asing (PetroChina), sulit untuk bernegosiasi dengan mereka karena aturannya di sana. Mungkin 7 atau 8 persen insyaallah bisa, kita juga berusaha. Tapi tergantung negosiasi akhir," ujar Al Haris.
Selain memperjuangkan target angka yang menembus kisaran 7 hingga 8 persen, tantangan lain terletak pada mekanisme pencairan dana. Pemprov Jambi masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri untuk memastikan dasar hukum pembayaran, apakah berlaku sejak kontrak dibuat atau sejak SK ditandatangani.
"Kita tergantung SK Menteri. Apakah berlaku sejak kontrak dibuat atau sejak SK ditandatangani. Kita berusaha sejak periode kedua perpanjangan lah," tambahnya.
Guna memastikan target tersebut tercapai, Al Haris bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah dijadwalkan segera menggelar pertemuan langsung dengan manajemen PetroChina serta kementerian terkait untuk mengawal proses negosiasi hingga tuntas.(*/JR2)