Ustadz Dr. KH. Zainul Arifin, M.Ed, MA Oleh : Ustadz Dr. KH. Zainul Arifin, M.Ed, MA*
JERNIH.ID, Kota Jambi - Sebuah estafet keilmuan memang tidak cukup hanya sekedar menyampaikan dengan berdiskusi, berceramah dan lain sebagainya. Karena setiap manusia diberikan anugerah oleh Allah berbeda-beda dan mempunyai kelebihan yang berbeda pula. Namun apabila ingin usia panjang serta banyak dikenang adalah dengan menorehkan sebuah karya apapun bentuknya terlebih adalah sebuah “buku atau kitab”. Maka para ulama setiap masa pasti mempunyai karya yang senantiasa dikenang pada generasi berikutnya, untuk memudahkan estafet mata rantai keilmuan dimasa yang akan datang. Selain itu jariyahnya akan terus mengalir selama buku itu menjadi sebuah rujukan.
Sebut saja Imam Malik (W. 179 H) dengan julukan “Imam Darul Hijrah” dengan “Muwatho’nya”. Kata "Al-Muwaththo’" berarti terbentang, mudah juga berarti kesepakatan. Dari penamaan inilah kitab Muwattho’ disusun, yaitu mempermudah mengambil manfaat hadits-hadist dari segi fiqh, ilmu, dan pengamalan. Bahkan sebagian ulama memposisikannya di atas Shohih Bukhori dan Shohih Muslim. Akan tetapi yang lebih rojih, adalah pendapat yang mengatakan bahwa Shohih Bukhori dan Shohih Muslim masih lebih unggul, sebab pada kitab Muwattho’ terdapat hadits-hadits “Mursal”.
Bahkan rombongan Amirul Mukminin Abu Ja’far Al-Manshur (W. 158 H) suatu hari berjumpa dengan Imam Malik dan mengatakan: Saya ingin kitab muwaththo’ ini di salin dan dicetak banyak untuk dibagikan ke berbagai penjuru kota umat islam. Kemudian saya perintahkan untuk mengamalkan isinya dan membuang yang lain yang dibuat-buat. Karena menurut saya pondasi ilmu adalah riwayat dan ilmu penduduk Madinah.
Lantas Imam Malik menjawab: “Wahai Amirul Mukminin, Janganlah engkau lakukan hal tersebut! Karena banyak sekali periwayatan dari rasulullah yang dinukil mereka, banyaknya periwayatan yang mereka riwayatkan, setiap kaum mengambil ilmu yang mereka bawa dan mengamalkan apa yang mereka riwayatkan, dan mereka juga mengamalkan apa yang menjadi perbedaan para sahabat, sehingga mengembalikan hal tersebut sangat sulit. Maka biarkan mereka mengamalkan apa yang sudah mereka jalankan”.
Al-manshur mengatakan: “Andai saja engkau setuju wahai Imam, tentu hal tersebut akan kami lakukan”. (Lihat: Siyar A’lamin Nubala’, Jilid: 8/79-80).
Hal ini bukan tanpa alasan, karena Imam Malik pernah mengatakan: Saya pernah meminta pendapat dan menunjukkan kitab saya ini kepada 70 para ahli fiqh Madinah, dan semuanya menyepakatinya maka kami beri nama “Muwaththo’”.
Dan yang lebih menarik Imam Malik terus mengoreksi karya beliau sampai 40 tahun bahkan sampai beliau hendak meninggal dunia. (Lihat: Tanwirul Hawaliik, Hal: 10).
Bahkan pujian Imam Bukhari (W. 256 H) kepada kitab Muwaththo’: “Sanad-sanad paling shohih (kredible) semuanya adalah dari “Malik” dari “Nafi’” dari “Ibn Umar” dan semua sanad tersebut paling banyak terdapat pada kitab al-Muwaththo’”.
Dan yang sangat masyhur yang paling banyak meriwayatkan dari kitab al-Muwaththo’ ini adalah “Ali Ibn Ziyad at-Tunisy al-Abbasy (W. 183 H), salah satu pembesar ulama di Maroko dan ahli fiqh di sana. Beliau merupakan rujukan utama dalam bidang fiqh”. (Lihat: Hilyatul Auliya’, Jilid: 9/63).
Maka wajar bukan hanya Sudan, Madinah, Al-Jazair dan Tunis tapi juga menyebar di Maroko maka tak heran sampai sekarang masih banyak pembesar Madzhab Malik di Maroko. Semoga suatu hari bisa sowan dan menimbah ilmu disana Aamien.
Selain Muwattho’ Imam Malik, ada juga Muwattho’ Ibnu Abi Dzi’b (109 H), Muwattho’ Ibrohim bin yahya al-aslamiy (184 H), Muwattho' Ibnu Wahb (197 H) dan lain-lain.
Maka Muwaththo’ sampai sekarang tetap bersinar dan menjadi rujukan utama dalam bidang hadits apalagi rujukan dalam Madzhab Malik.
Semoga kita terus semangat berkarya paling tidak sebagai bentuk moroja’ah (mengulang) apa yang sudah kita dapatkan, tidak harus tulisan berat. Namun tulisan ringan dan mudah diamalkan serta yang paling penting bermanfaat luas bagi umat.
Semoga Allah menjaga kita semuanya Aamien Allahumma Aamien. Al-Faqir Ila Allah, ZA.