Hirup Udara Bebas, Nurkholis Akan Laporkan Hasil ke KPU

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Sapi'i - Selasa, 12 April 2022 , 12:24 WIB
Nurkholis
Jernih.id
Nurkholis


JERNIH.ID, Jambi – Nurkholis akhirnya menghirup udara bebas setelah diputuskan bebas oleh Hakim dalam kasus korupsi dana hibah Pilkada Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) tahun 2020.

Ketua KPU Tanjabtim ini dikeluarkan Senin (11/4/2022) malam sekira pukul 22.10 WIB.

Disambut oleh kuasa hukum, keluarga, dan kader-kader tampak raut bahagia mereka yang menyambut sesaat setelah melihat Nurkholis keluar dari Lapas Kelas IIA Jambi.

Ketika diwawancara, Nurkholis mengucapkan rasa syukur atas kebebasan yang didapat. Dirinya menyebutkan bahwa keadilan akan terlihat.

Tak hanya itu, dirinya juga menyebut orang yang pernah masuk penjara tidak semuanya salah dan yang tidak pernah masuk penjara tidak semuanya benar.

“Setelah ini kami akan ke KPU Provinsi Jambi untuk melaporkan hasil ini. Untuk sekarang akan ketemu keluarga dahulu,” ujarnya. (JR1).



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID