HMPM Jambi: Pelarangan Angkutan Batubara Lewati Jalan Umum Adalah Keinginan Rakyat

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Rabu, 24 Januari 2024 , 21:27 WIB
Ketua HMPM Jambi, Irfan Firnanda Ketua HMPM Jambi, Irfan Firnanda


JERNIH.ID, Jambi - Kebijakan Gubernur Jambi Al Haris melarang angkutan batu bara melewati jalan umum dinilai sangat tepat dan merupakan keinginan rakyat Jambi.

Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar  Merangin (HMPM) Jambi Irfan Firnanda mengatakan, pelarangan angkutan batu bara melewati jalan umum adalah keinginan rakyat Jambi.

Irfan Firnanda menyebutkan beberapa alasan mengapa rakyat mendukung kebijakan Gubernur terhadap penertiban angkutan Batu bara.

“Pertama tiap tahun ada banyak nyawa yang melayang diakibatkan oleh kecelakaan batubara, sebagian besar mahasiswa dan pelajar,” katanya.

Kedua lanjut Irfan Firnanda terjadinya kemacetan lalu lintas yang mengakibatkan kendala terhadap transportasi umum. “Antara lain penjual sayur, anak sekolah, bahkan ada yang meninggal di ambulance akibat terjebak kemacetan,” ujarnya.

Ketiga melintasnya angkutan batu bara di jalan umum telah melanggar Undang-Undang, hingga Perda Provinsi Jambi.

“Keempat banyaknya pengguna truk batubara yang menggunakan mobil berplat nomor di luar Provinsi Jambi,” sebutnya.(*/JR2)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID