Ini Penjelasan Febri Terkait Berapa Jumlah Uang yang Disita KPK di Villa Zola

Penulis: - Sabtu, 14 April 2018 , 10:44 WIB


JERNIH.ID, Kota Jambi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa bulan yang lalu melakukan penggeledahan di villa milik keluarga Gubernur Jambi, Zumi Zola di Muara Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pada saat penggeledahan tersebut petugas KPK menyita satu berangkas dan hingga saat ini KPK belum juga mengumumkan berapa nominal uang tersebut ke publik. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi mengenai jumlah uang di villa keluarga Zola tersebut hanya mengatakan jika penyidik menemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik di rangkaian penggeledahan yang dilakukan KPK dalam beberapa itu. “Saat penggeledahan itu ada juga uang yang kita temukan, tapi saya belum mendapatkan informasinya secara spesifik berapa uang yang kita temukan sita saat itu,” ujar Febri. Febri juga mengungkapkan meski belum diungkapkan KPK berapa jumlah uang tersebut, tentu nanti akan KPK tunjukkan saat di persidangan, jika kasus gratifikasi Zola ini sudah ditingkatkan ke penuntutan. Sekedar informasi, KPK sendiri melakukan penggeledahan villa tersebut pada 31 Januari lalu, bahkan KPK harus meminjam tiga mesin penghitung uang dari bank daerah setempat. Di hari yang sama KPK juga menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi, penggeledahan dilakukan sehari sebelum KPK mengumumkan penetapan Zola sebagai tersangka kasus gratifikasi di Dinas PUPR Provinsi Jambi tahun anggaran 2016-2017. Penulis : Muhammad Syafe'i | jernih.id  

Tag:


PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID