RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi Lalu bagaimana dengan pengakuan keluarga pasien jika mereka terlebih dahulu dihubungi pihak Rumah Sakit yang menyatakan kondisi pasien positif 01 sudah baikan sehingga diperbolehkan pulang? Mengenai hal ini dr Ferry tak menjawab secara lugas, ia hanya mengatakan jika dari mereka (pihak manajemen, red) pasien tidak boleh pulang.
“Kalau kita boleh pulang tidak mungkinlah ada surat perjanjian itu, yang jelas pasien pulang saya tidak tau,” tukasnya.
Baca juga: Dijemput Menggunakan Ambulance, Pasien Positif 01 Telah Kembali ke Rumah Sakit
Sebelumnya, Jubir Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah menjelaskan atas keputusan pihak RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi memulangkan pasien positif ini membuat Kadinkes Provinsi Jambi (Samsiran, red) merasa kecewa.
“Kadinkes Provinsi Jambi merasa kecewa atas keputusan ini dan akan menjemput kembali paien positif 01 ini ke Rumah Sakit Raden Mattaher Provinsi Jambi,” jelasnya, Selasa (07/04) malam.
Hal ini dilakukan Kadinkes, dikatakan Johansyah mengingat akan membahayakan orang lain dan uji swab/lab kedua pasien 01 ini masih dinyatakan positif dan yang ketiga saat ini belum keluar. (jernih.id)