JERNIH.ID, Jambi - Rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa kembali dilakukan. Kali ini, Jaksa Agung Burhanuddin menunjuk Elan Suherlan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi.
Elan yang pernah bertugas di Jambi menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus akan mengisi jabatan kosong setelah purna baktinya Sapta Subrata.
Sebelum ditunjuk menjadi Kajati Jambi, Elan Suherlan menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Kejaksaan Agung (Kejagung) berdasarkan SK Jaksa Agung RI No 245 tertanggal 08 Agustus 2022.
Selain itu Jaksa Agung juga melakukan mutasi dan promosi dilingkungan Kejati Jambi sesuai Surat Keputusan Nomor Kep-IV-515/C/08/2022 tanggal 08 Agustus 2022 antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Ristopo Sumedi promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Jawa Timur.
Jabatan Kajari Sungai Penuh nantinya akan diganti oleh Antonius Despinola yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian TU Kejati Jatim.
Kosasih yang menjabat Koordinator pada Kejati Jambi promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya di Puruk Cahu, Kalimantan Tengah.
Sebagai penggantinya adalah Teuku Luftansya Adhyaksa Putra yang sebelumnya menjabat Kasubbid Perencanaan pada Badiklat Kejaksaan RI.
Selanjutnya Andre Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen Kejati Jambi juga promosi menjadi Koordinator di Kejati Bali di Kota Denpasar.
Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jambi, Lexy Fatharany mengatakan, bahwa mutasi dan promosi ini dilakukan selain untuk mengisi kekosongan Kajati Jambi, juga sebagai langkah penyegaran dan penjenjangan karier bagi insan Adhayaksa.
"Hal ini untuk memotivasi anggota agar bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, bangsa dan negara," kata Lexy, Selasa (9/8/2022). (*)