Rakor Hubungan Antar Lembaga yang dilaksanakan KPU Jambi di Swissbell Hotel, Selasa (29/11) JERNIH.ID, Jambi - KPU Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Hubungan Antar Lembaga Dalam Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, di Swisbell Hotel pada Selasa 29 November 2022.
Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 mendatang, tak hanya menjadi tugas komisi pemilihan umum kpu provinsi jambi namun juga kewajiban seluruh pihak. Untuk itu KPU Provinsi Jambi menggelar Rekor ini.
Rakor tersebut melibatkan berbagai unsur mulai dari pemerintah daerah, pihak Kepolisian, TNI, Kejaksaaan, Pengadilan, media massa, organisasi media masa pegiat pemilu, Lembaga Adat Melayu dan pihak terkait lainnya. Pada Rakor ini seluruh Komisioner KPU Provinsi Jambi memaparkan terkait dengan tahapan pemilu yang telah dan sedang serta yang akan dilaksanakan.
Kemudian para peserta yang hadir diminta untuk memberikan sumbangsih dalam bentuk saran kepada KPU agar dapat bersama sama mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 mendatang.
Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan mengatakan tahapan Pemilu telah dimulai sejak 14 juni 2022 lalu. Kemudian saat ini KPU tengah melakukan verifikasi faktual partai politik, pendaftaran badan Ad Hoc atau PPK dan sosialisasi mekanisme pencalonan DPD RI.
Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany dalam Rakor yang diselenggarakan KPU Provinsi Jambi menyampaikan bahwa KPU tidak bisa bekerja sendiri namun membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak.
"Kami menyambut baik undangan KPU ini karena penguatan lembaga ini harus sering koordinasi dan kerja sama," kata Lexy.
Menurutnya terdapat 3 poin dalam membangun hubungan dan kerja sama antar lembaga, pertama penyiapan perencanaan kegiatan kerja sama dan hubungan antar lembaga.
"Kedua menfasilitasi terwujudnya kerja sama antar Lembaga, ketiga mengelola data dari pertukaran hubungan antar L
lembaga," imbuhnya.(*)