Perombakan pejabat Jambi beberapa waktu yang lalu JERNIH.ID, Jambi - Beredarnya surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait peninjauan kembali/pembatalan penonjoban dan demosi terhadap 6 pejabat eselon II di ruang lingkup Pemprov Jambi yang beredar di media sosial mendapat tanggapan dari pihak KASN.
"Iya benar, surat tersebut dikirim melalui pos ke Pemprov Jambi Senin (02/03) kemarin. Aturan-aturan itu dari Pimpinan langsung ke Tata Usaha (TU)," kata Asisten Komisioner (Askam) KASN RI, Khusen, Rabu (04/03/2020).
Ia juga membenarkan jika yang dinyatakan dalam surat KASN tersebut benar adanya dan juga telah disampaikan kepada Gubernur Jambi.
"Cuma mohon izin saya takut simpang siur yang mengirim itu bagian tata usaha, tapi InsyaAllah memang itu sudah diterbitkan," jealsnya.
Namun, ketika ditanyakan kemungkinan besar 6 pejabat yang dinonjob dan didemosi itu akan dikembalikan lagi kepada jabatan lamanya, Khusen menagatakan dirinya kurang mengetahui hal itu.
"Saya kurang tahu itu, silahkan konfirmasi ke Pak Gubernur terkait hal itu," tandasnya.