Kenaikan Pangkat Oktober 2020 Mendapatkan Pertek Lebih Awal

Penulis: Redaksi - Senin, 31 Agustus 2020 , 11:26 WIB
Kareg VII BKN Palembang saat serahkan partek kenaikan pangkat ke Pahari
Humas Pemprov Jambi
Kareg VII BKN Palembang saat serahkan partek kenaikan pangkat ke Pahari

JERNIH.ID, Jambi - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Pahari menyampaikan bahwa kenaikan pangkat dan golongan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jambi periode Oktober 2020  mendapatkan pertimbangan teknis (pertek) lebih awal.

Pahari mengatakan, pertek kenaikan pangkat ASN Pemprov Jambi periode Oktober 2020 sudah diserahkan oleh Kepala Regional (Kareg) VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang kepada Plt Kepala BKD Provinsi Jambi, bertempat di Rumah Makan Saoenk Kito, Sabtu (29/8) malam.

"Alhamdulillah, tahun ini kenaikan pangkat periode Oktober 2020 telah mendapat pertek lebih awal dari biasanya," ujar Pahari.

Hal ini disampaikan Pahari merupakan upaya perbaikan pelayanan kepegawaian.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID