KPU Ingatkan Bakal Calon DPD RI: Jangan Masukkan Lagi Data TMS

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Kamis, 12 Januari 2023 , 14:34 WIB
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal saat diwawancarai di Rumah Kito Hotel, Rabu (11/1)
Fey/jernih.id
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal saat diwawancarai di Rumah Kito Hotel, Rabu (11/1)


JERNIH.ID, Jambi - KPU Provinsi Jambi mengingatkan kepada bakal calon DPD RI pada saat verifikasi administrasi perbaikan tidak memasukkan lagi data-data yang sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Jangan dimasukkan lagi dukungan yang sudah dinyatakan TMS. Meskipun itu dilakukan, maka akan terdeteksi di Silon itu sendiri," sebut Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, Kamis (12/1/2023).

Ia menyampaikan, termasuk juga soal data yang sebenarnya memenuhi syarat namun dikeluarkan karena sanksi dukungan ganda identik. Data tersebut juga tidak bisa lagi dimasukkan kedalam Silon.

"Tetap akan terdeteksi. Jadi kami minta bakal calon untuk tetap memasukkan dukungan yang baru," tutupnya.

Sebelumnya, KPU Provinsi Jambi sudah menyampaikan ada 28 dukungan ganda identik di 7 bakal calon DPD RI. Ini merupakan salah satu penyebab bakal calon harus mengganti dukungan tersebut untuk tetap mencapai syarat minimal. (JR1)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID