KPU Kota Jambi Gelar Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc PPS Pemilu 2024

Penulis: Anil Hakim , Editor: Ardy - Sabtu, 17 Desember 2022 , 14:29 WIB
Rohim saat penyerahan cenderamata ke Dr Nuraida Fitri dan Dr Samsir
Fey/jernih.id
Rohim saat penyerahan cenderamata ke Dr Nuraida Fitri dan Dr Samsir


JERNIH.ID, Kota Jambi - KPU Kota Jambi melaksanakan sosialisasi pembentukan badan Ad Hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu serentak tahun 2024 di Shang Ratu Hotel, Kota Jambi, Sabtu (17/12/2022).

Hadir sebagai narasumber pada sosialisasi pembentukan badan Ad Hoc PPS Pemilu 2024, Dr Samsir dan Dr Nuraida Fitri. Juga turut dihadiri lurah se-Kota Jambi.

Komisioner KPU Kota Jambi, Rohim menyampaikan dari hasil seleksi perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 50 persen pendaftar tidak mengetahui aplikasi Sistem Informasi Aplikasi KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA).

"Sampai saat verifikasi ada 339 orang yang lulus, dan 303 orang tidak lulus karena tidak mengetahui aplikasi SIAKBA," kata Rohim.

Untuk PPS dijelaskannya, pendaftar harus mempunyai akun SIAKBA. "Kita tidak bisa mentolerir apabila tidak terdaftar di akun SIAKBA," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan pada perekrutan PPK banyak yang tidak lolos karena kesehatan. Dimana untuk kesehatan wajib menampilkan kolesterol, gula darah dan tensi.

Di pelaksanaan Pemilu 2019 ada196 orang pendaftar PPK, sekarang terjadi lonjakan 300 persen. "Untuk PPS pasti juga akan naik, apalagi honor juga naik di Pemilu 2024," tukasnya.

Sementara itu Ketua KPU Kota Jambi, Yatno yang menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan pembukaan pendaftaran sebagai calon anggota PPS di Kota Jambi.

"Pengumuman pendaftaran itu dari tanggal 18 sampai 22 Desember. Kemudian penerimaan pendaftaran dari tanggal 18 sampai 27 Desember," ujar Yatno.

Ia pun mengaku sudah menyiapkan jadwal untuk turun ke Kecamatan dalam rangka sosialisasi badan Ad Hoc di Kelurahan.

"Kita juga telah mempersiapkan jadwal kita untuk turun ke kecamatan-kecamatan untuk sosialisasi," ujarnya.

Sementara itu, berbeda dengan PPK nantinya yang akan diambil untuk menjadi anggota PPS hanya berjumlah 3 orang.

"Jadi PPS ini kan cuma tiga tuh perkelurahan, jadi kebutuhan itu tergantung yang daftar. Kalo PPK itu kan tiga kali dari jumlah kebutuhan, terkait dengan PPS 2 kali dari jumlah kebutuhan, jadi 6," jelasnya.

Terkait materi yang akan diujikan, Yatno menyampaikan bahwa secara umum materi yang akan diujikan untuk calon anggota PPS sama dengan tes PPK sebelumnya.

"Materi tentu terkait dengan pengetahuan kepemiluan, kemudian terkait dengan komitmen, itu kalo wawancara ya. Kalo materi tertulis materi besarnya itu sama seperti tes Kecamatan. Ada tes wawasan kebangsaan, juga ada tentang hukum tata negara dan kepemiluan," pungkasnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID