Uji publik Dapil DPRD oleh KPU Kota Jambi di Shang Ratu Hotel, Rabu (14/12) JERNIH.ID, Kota Jambi - KPU Kota Jambi melakukan uji publik untuk rangcangan DPRD Kota Jambi, Rabu (14/12/2022). Hal ini merupakan kewajiban KPU untuk mendapatkan masukan dan saran dari seluruh pihak terkait.
"Kami pada pemilu 2024 ini menyiapkan 2 rancangan. Silakan partai politik dan juga tokoh masyarakat menyampaikan pandangan terhadap 2 rancangan ini," kata Komisioner KPU Kota Jambi, Deni Rahmat.
Ia menyebutkan, pihaknya dalam hal ini hanya dapat mencatat masukan-masukan yang sudah disampaikan. Untuk keputusannya nanti ada ditangan KPU RI.
"Saran dari partai politik maupun tokoh akan jadi pertimbangan bagi KPU RI untuk menetapkan dapil yang akan dipakai pada Pemilu 2024," ujarnya.
Sekedar ulasan, beberapa partai ada yang mengusulkan dapil lama meskipun ada pergeseran kursi. Juga ada yang menyarankan menggunakan rancangan dapil baru dengan segala pertimbangan. (*/JR1)