Kukuhkan FKPDAS, Wabup Mashuri Ajak Jaga DAS

Penulis: - Rabu, 11 Desember 2019 , 10:21 WIB


JERNIH.ID, Merangin - Wabup Merangin Mashuri Selasa (10/12), mengukuhkan para pengurus Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kabupaten Merangin 2019.

 

Pada acara yang berlangsung di Aula Bappeda Merangin itu, Agus Zainudin Kepala Bappeda Merangin dikukuhkan sebagai Ketua FKPDAS , Wakil Ketua FKPDAS Sudirman mantan Dewan dan Sekretaris Kepala Bidang Ekopraswil Bappeda.

 

Dikatakan wabup, pembentukan FKPDAS merupakan amanah Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia nomor P.61/Menhut-II.2013. Dimana setiap provinsi dan kabupaten harus membetuk FKPDAS.

 

‘’Pengelolaan DAS adalah upaya manusia dalam mengatur hubungan timbal balik antara sumberdaya alam dengan manusia di dalam DAS dan segala aktivitasnya,’’ ujar Wabup.

 

Dikatakan wabup, tujuannya agar terwujud kelestarian dan keserasian ekosistem serta mengingkatnya kemanfaatan sumber daya alam bagi manusia secara berkelanjutan. Pengelolaan DAS sebagai bagian dari pembangunan wilayah yang harus sama sama dijaga.

 

Dalam pengelolaan DAS wabup katakan, perlu memperhatikan kemampuan atau daya dukung lahan, baik fisik, sosial, maupun ekonomi dan yang terpenting, pengelolaan DAS harus terpadu.

 

‘’Jadi harus ada singkronisasi antara perencanaan, pelaksanaan dan monitoring pengelolaan DAS. Terpadu antara pemangku kepentingan berdasarkan kondisi biofisik, ekonomi, sosial, politik dan kelembagaan,’’ ujar Wabup.

 

Penulis : Upro

Editor : Muhammad Syafe'i 



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID