Lolos dari Hukuman Mati, TKI Ety Toyyib Sore Ini Pulang ke Indonesia

Penulis: Redaksi - Senin, 06 Juli 2020 , 11:18 WIB
Ety Toyyib Anwar
Foto: dokumen KBRI Riyadh
Ety Toyyib Anwar


JERNIH.ID - 19 tahun menjalani hukuman, Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Etty Toyyib Anwar akhirnya bisa bebas dari hukuman mati di Arab Saudi setelah tebusan 4 juta riyal Arab Saudi atau Rp 15,5 miliar.

Ety Toyyib yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi pada tahun 2001 yang lalu ia didakwa menjadi penyebab wafatnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Dalam persidangan, keluarga majikan menuntut hukuman mati qisas dan pengadilan memutuskan hukuman mati/qisas.

Atas kebebasan ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh melalui siaran pers menyampaikan jika Ety Toyyib sore ini, Senin (6/7/2020) akan tiba di Jakarta.

"Ety Toyyib Anwar, WNI asal Majalengka yang selamat dari hukuman mati, dijadwalkan akan tiba di Jakarta sore ini pukul 16.05 WIB," demikian bunyi siaran persnya, seperti dikutip dari detik.com.

Proses pemulangannya telah dipercepat berkat upaya yang dilakukan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel. Agus telah menemui Penasehat Raja Salman, Pangeran Khalid al-Faisal Al Saud, yang juga menjabat Gubernur Mekah, dengan didampingi Koordinator Perlindungan WNI KBRI Riyadh, Raden Arief, dan atase hukum Rinaldi Umar. Pertemuan berlangsung di kantor Pangeran Khalid al-Faisal di Jeddah.

Agus telah mengunjungi rumah Ety di Majalengka pada Oktober 2018. Agus meminta restu, doa, dan dukungan dari anak dan saudara-saudara Ety untuk berupaya maksimal membebaskan Ety.

Dubes Agus Maftuh menjelaskan KBRI menggalang dana untuk pembebasan Ety dari hukuman mati. Sumbangan para dermawan dan pihak di Indonesia menyelamatkan Ety dari algojo Saudi.

Dubes Agus Maftuh menyampaikan berjuta terima kasih kepada LAZISNU (Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama) yang telah memberikan sumbangan sebesar Rp 12,5 miliar atau 80 persen dari jumlah diyat tebusan yang diminta ahli waris korban.

Dana dihimpun selama 7 bulan dari para dermawan santri, kalangan pengusaha, birokrat, politikus, akademisi, masyarakat Jawa Barat, dan komunitas filantropi. Agus berterima kasih kepada para dermawan di Indonesia yang menyumbang sehingga mencapai Rp 15,5 miliar.

Dalam empat tahun terakhir, KBRI Riyadh berhasil membebaskan 8 WNI dari hukuman mati dengan tanpa tebusan diyat. Di antaranya ada sepasang suami-istri asal Indramayu.

Sumber: detik.com



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID