Ilustrasi Pileg JERNIH.ID, Jambi - KPU Provinsi Jambi dalam masa tanggapan masyarakat pada Daftar Caleg Sementara (DCS) pada pemilu 2024, sudah mencoret setidaknya 4 caleg. Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno.
"Dari tanggapan masyarakat ada 5 yang masuk. 4 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (11/9/2023).
Ia menyebutkan, 4 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu sudah dilakukan klarifikasi dan hasilnya tidak memenuhi syarat. Hal ini juga sudah melewati proses dari partai yang bersangkutan.
"1 tanggapan masyarakat tetap dinyatakan memenuhi syarat karena hanya masalah foto saja," tandasnya. (JR1)