Masih Banyak Caleg TMS, KPU Kota Jambi: Masih Bisa Berubah MS

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Selasa, 08 Agustus 2023 , 18:48 WIB
Ketua KPU Kota Jambi, Arif Lesmana Yoga Ketua KPU Kota Jambi, Arif Lesmana Yoga


JERNIH.ID, Jambi - KPU Kota Jambi menyebutkan masih banyak bakal caleg yang tidak memenuhi syarat (TMS) setelah dilakukan verifikasi perbaikan. Hanya saja, hal itu masih bisa berubah menjadi memenuhi syarat (MS).

"Saat ini dalam proses pencermatan sebelum DCS disampaikan ke publik. Jika ada partai yang mampu memperbaiki dalam masa itu bisa diubah statusnya menjadi MS," kata Ketua KPU Kota Jambi, Arif Lesmana Yoga, Selasa (8/8/2023).

Ia menyebutkan, untuk data caleg yang MS itu ada 548 secara keseluruhan. Sisanya, 210 caleg masih dinyatakan TMS. Partai politik pada posisinya masih ada waktu untuk memperbaiki hingga merubah caleg.

"Tergantung dari partai saja lagi apakah mau langsung melakukan perbaikan atau tidak pada proses pencermatan sebelum DCS disampaikan," tandasnya. (JR1)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID