Mayloedin : Dari Potongan Uang Ketok, Ada Jatah Supardi Nurzain

Penulis: - Rabu, 30 Mei 2018 , 16:54 WIB


JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Mayloedin anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Golkar, hadir menjadi saksi terdakwa Supriyono pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jambi.

Hadir menjadi saksi, Mayloedin mengatakan bahwa jatah uang ketok yang diterima tersebut ada potongannya.

Potongan itu, dikatakan Mayloedin dilakukan pengurus fraksi yang tujuannya adalah untuk partai. Dia menyebutkan, bahwa di DPRD, ketua Fraksi Golkar adalah Supardi Nurzain.

Atas keterangan saksi ini, Majelis Hakim menannyakan kepada saksi soal dari potongan itu apakah ada jatah untuk Ketua Fraksi Golkar Supardi Nurzain.

"Ya jelaslah ada," kata Malyoedin menjawab pertanyaan hakim.

Sambungnya, untuk nilai potongan yang dilakukan per anggota, nilainya tidak sama untuk setiap anggota.

"Nilai potongan anggota itu berbeda. Itu untuk kegiatan partai juga. Jadi yang menyerahkan mereka dari fraksi," ungkapnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID