Menanti Putusan Wakil Tuhan di MK

Penulis: - Rabu, 26 Juni 2019 , 20:28 WIB


JERNIH.ID, Jambi - Dalam pidato Ketua Makahmah Konstitusi (MK) ada hal yang sangat menarik beliau mempertegas kedudukan hakim sebagai wakil tuhan di dunia, hakim dapat batalkan keputusan lembaga parlemen atau lembaga eksekutif jika melawan hukum atau merugikan orang banyak.

 

Tentunya hal ini menjadi benteng untuk MK melakukan keputusan yang seadil adilnya dan tanpa intervensi dari pihak manapun jika pondasi teori kedaulatan tuhan ini menjadi dasar perjalanan sidang sengketa hingga sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang akan dilaksanakan esok 27 Juni 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

 

Teori kedaulatan yang pertama dalam sejarah, mengajarkan bahwa negara dan pemerintah mendapatkan kekuasaan tertinggi dari Tuhan sebagai asal segala sesuatu. Sejatinya kebenaran yang mutlak berada di tangan rakyat dan rakyat berhak menyatakan pendapat terkait keputusan MK.

 

Yang menarik dalam perjalanan menuju keadilan di republik ini, semua mata, pikiran tertuju kepada sidang MK yang disaksikan oleh rakyat indonesia secara langsung (live) di hampir semua stasiun televisi di Indonesia maupun luar negeri. Selain itu sidang dapat pula disaksikan di berbagai media sosial, semua hal terkait sidang PHPU telah selesai di ruangan sidang wakil tuhan di dunia, yaitu Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Namun di sisi lainnya ada sorotan yang menarik yang harus di ambil yaitu terkait Teori Kedaulatan Rakyat yang menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berada di tangan rakyat. Teori ini menjadi dasar dari negara-negara demokrasi. Dalam hal ini rakyat adalah sebagai raja jika dikaitkan dalam teori kedaulatan tuhan, maka cermatlah kita melihat kondisi situasi bangsa seperti ini.

 

Selanjutnya kita dan publik berharap keputusan Mahkamah Konstitusi nantinya didasari objektivitas dan fakta-fakta persidangan serta apapun hasil putusannya nanti kita mesti pula menerima secara bijaksana dan semoga dapat diterima segala pihak.  



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID