Mencari Perlindungan Hukum, Lima Pemuda Rawasari Desa Muhajirin Datangi Mapolres Muaro Jambi

Penulis: Muhammad Sapii , Editor: Ysuminardi - Jumat, 07 Januari 2022 , 19:12 WIB
Lima pemuda Desa Muhajirin saat sambangi Polres Muaro Jambi
Ist
Lima pemuda Desa Muhajirin saat sambangi Polres Muaro Jambi


Lalu, atas kejadian tersebut pada pukul 23.00 WIB malam ditanggal 25 Desember 2021 itu, kami diundang rapat di kediaman Kadus, Datuk Fuad.

"Pada rapat itu, telah diputuskan tiga kesepakatan. Pertama Pokdarwis akan dievaluasi, kemudian yang kedua jalan yang di depan SD 111 Desa Muhajirin kembali di buka untuk akses ke Sungai Napal karena jalan produksi. Yang ketiga Pemdes Desa Muhajirin meminta maaf ke pada mahasiswa UIN Jambi atas kejadian ini," jelasnya.

Dirinya dan teman-teman lainnya yang merasa permaslahan ini sudah selesai merasa heran, pasalnya di tanggal 29 Desember 2021 ada laporan untuk dirinya dan empat temannya atas perbuatan tidak menyenangakan dari Bang Beni di Polsek Pijoan.

Atas laporan ini, kami berlima didampingi Bayu Anugerah selaku Penasehat Hukum mendatangi Polres Muaro Jambi pada 5 Jnuari 2022 lalu, untuk meminta perlindungan hukum.

"Kami juga akan melaporkan balik, karena ini tuduhan tidak benar. Kami dituduh membawa senjata tajam, pengusiran dan segala macam yang tidak-tidak," tegas Dedi.

"Kami tidak melakukan premanisme, sewaktu itu memang kami membawa parang, gergaji dan palu. Tapi itu untuk kami membuat spanduk penunjuk arah jalan, bukan tujuan untuk bebuat anarkis ke mereka," tutupnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID