Mulai Tengah Malam Nanti, Seluruh Pintu Masuk-Keluar Jakarta Ditutup

Penulis: Redaksi - Jumat, 02 Juli 2021 , 19:02 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Andhika Prasetia/detik.com
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran


JERNIH.ID, Jakarta - Mulai Sabtu 3 Juli 2021 pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan PPKM darurat, dengan dimulainya penerapan ini polisi akan menutup pintu masuk-keluar Jakarta mulai tengah malam nanti.

"Mulai malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dilansir dari detik.com, Jumat (2/7/2021).

Menurut Fadil, kebijakan tersebut akan diterapkan mulai tengah malam nanti. Dia menegaskan melalui kebijakan itu, masyarakat dilarang melakukan mobilitas di luar kegiatan yang diizinkan satgas COVID-19.

"Tidak boleh ada satu pun yang melakukan mobilitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal," ungkap Fadil.

Polda Metro Jaya juga tetap akan melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat. Ada puluhan titik yang tersebar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya yang akan dijaga polisi.

"Selain pembentukan satgas juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ungkap Fadil.

Fadil mengatakan langkah tegas itu harus diambil, mengingat angka kenaikan positif virus Corona di Jakarta makin tinggi. Kondisi itu disebutnya harus segera dihentikan.

"Angka BOR mencapai di atas 90 persen ini juga menjadi suatu yang mengkhawatirkan kita semua. Daya tampung rumah sakit memiliki keterbatasan apabila ini terus dibiarkan, kita tiba pada suatu keadaan yang bisa menyebabkan terbatasnya bahkan berkurangnya kemampuan tenaga medis kesehatan kita," kata Fadil.

Sumber: detik.com



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID