OTT KPK Terhadap Komisioner KPU RI Diduga Terkait Suap

Penulis: - Rabu, 08 Januari 2020 , 18:19 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi/ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi/ilustrasi

JERNIH.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini OTT dilakukan terhadap Komioner KPU RI.

 

""Dengarnya komisioner," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar seperti dikutip dari detik.com, Rabu (08/01/2020).

 

Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan penangkapan ini dilakukan terkait tindak pidana korupsi berupa suap.

 

""Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

 

Firli tidak menyebutkan detail siapa saja yang terjerat. Namun dia memastikan pemberi maupun penerima suap ditangkap.

 

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap," kata Firli.

 

Selain itu Firli juga belum menyampaikan pula kasus apa yang melatari OTT itu. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.

 

Editor : Muhammad Syafe'i 



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID