Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno JERNIH.ID, Jambi - Pelaksanaan perbaikan berkas peserta pemilu akan berakhir pada 9 Juli. Hanya saja hingga hari ini, Kamis (6/7/2023) masih sedikit yang sudah melakukan perbaikan. Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno.
"Baru ada 6 calon DPD RI yang datang melakukan perbaikan. Untuk partai politik hingga saat ini masih belum ada yang melakukan perbaikan," katanya.
Meskipun demikian, Mantan Ketua KPU Kota Jambi ini menyatakan bahwa partai politik terus melakukan konsultasi terhadap proses perbaikan berkas. Pihaknya akan tetap menunggu hingga batas waktu yang ditentukan.
Berdasarkan hasil dari verifikasi administrasi dan faktual pertama, hanya ada 103 caleg yang berkasnya memenuhi syarat dan untuk DPD RI hanya 4 orang. Sisanya dinyatakan belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan. (*/JR1)