Pemkab Tanjab Barat Dukung Rencana Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Ahad, 08 Maret 2026 , 11:45 WIB
Pemkab Tanjab Barat Dukung Rencana Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Prokopim Tanjab Barat
Pemkab Tanjab Barat Dukung Rencana Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial


JERNIH.ID, Kuala Tungkal – Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat Sekretaris Daerah (Sekda) Hermansyah, S.STP, MH, menyatakan dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terhadap rencana implementasi pidana kerja sosial di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hal tersebut disampaikannya saat mewakili Bupati dalam rapat koordinasi daring (Zoom Meeting) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi dari Ruang Rapat Kantor Bupati, Jumat (6/3/2026).

"Pemerintah Daerah pada intinya setuju dan mendukung penuh program dari Kanwil Ditjenpas Jambi ini. Terkait waktu dan tempat penandatanganan nota kesepakatan bersama Forkopimda, akan segera kami laporkan kepada Bapak Bupati untuk arahan tindak lanjutnya," ujar Sekda Hermansyah.

Hadir mendampingi Sekda dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, dan perwakilan dari Satpol PP Tanjab Barat. (*/JR2)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID