Pemprov Jambi Ajukan Dana Cadangan ke Dewan Rp 57 Miliar

Penulis: Anil Hakim , Editor: Muhammad Sapi'i - Rabu, 09 November 2022 , 17:05 WIB
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman
Anil Hakim/jernih.id
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman


JERNIH.ID, Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengungkapkan bahwa Pemprov Jambi telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 57 Miliar ke dewan untuk persiapan Pemilu tahun 2024 mendatang.

"Pemilu 2024 tahapan sekarang, kita telah mengajukan ke dewan untuk disiapkan dana cadangan," kata Sekda Sudirman, Rabu, (9/11/2022).

Dana cadangan ini bertujuan agar Pemerintah daerah tidak terlalu diberatkan dengan anggaran yang didibutuhkan guna menghadapi tahun Pemilu di 2024.

"Tetap kita mengajukan dana cadangan untuk di 2023, sehingga kita tidak memberatkan untuk tahun 2024," ujarnya.

Dikatakan Sekda Sudirman, bahwa dana cadangan ini hanya diperuntukkan bagi penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Jambi nantinya.

"Kalau Pilpres, Pileg tidak. Untuk Pilkada kan dana kita. Kita kemarin mengusulkan 57 miliar," katanya.

Sekda Sudirman juga menyampaikan, bahwa kemungkinan pada tahun 2024 anggaran yang dibutuhkan justru turun dibandingkan tahun Pemilu 2019.

"Kemarin yang diajukan sebetulnya ada penurunan. Tahun 2019 itu kita sekitar 350 Miliar mudah-mudahan sekarang turun sekitar 250 Miliar," tutupnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID