Pengetatan PPKM Kota Jambi Tidak Diperpanjang

Penulis: Prabowo , Editor: Muhammad Sapi'i - Ahad, 29 Agustus 2021 , 17:43 WIB
Fasha saat pengumuman di Aula Griya Mayang rumah dinas Walikota Jambi Fasha saat pengumuman di Aula Griya Mayang rumah dinas Walikota Jambi


JERNIH.ID, Kota Jambi - Sesuai intruksi Walikota Jambi nomor:19/INS/VIlI/HKU/2021 tentang pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kota Jambi hari ini, Minggu (29/8/2021) merupakan hari terkhir pengetatan PPKM Kota Jambi.

PPKM di Kota Jambi sudah dimulai selama 7 hari dari tanggal 23 Agustus sampai 29 Agustus. Pada pengetatan ini di beberapa pintu masuk dan dalam Kota Jambi dilakukan penyekatan.

Walikota Jambi, Syarif Fasha mengumumkan bahwa pengetatan PPKM Kota Jambi yang dilaksanakan mulai 23 Agustus sampai 29 Agustus tidak diperpanjang.

"Dari hasil rapat tadi malam telah diputuskan pengetatan PPKM Kota Jambi yang dimulai 23 Agustus sampai 29 Agustus tidak diperpanjang," kata Fasha saat pengumuman di Aula Griya Mayang rumah dinas Walikota Jambi.

Fasha mengungkapkan keputusan ini diambil dari hasil evalusi penanganan kasus Covid-19 di Kota Jambi yang turun siginifikan, dan tingkat kesembuhan yang juga siginifikan.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID