JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Lambannya Provinsi Jambi dijabat oleh Gubernur yang definitif membuat Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Sekda Provinsi Jambi, Asisten III dan Karo Pemerintahan Provinsi Jambi dan Karo Hukum akan menghadap Dirjen Otda di Departemen Dalam Negeri (Depdagri) pada 8 Januari.
"Tujuan Pemerintah Provisi Jambi menghadap Depdagri untuk mendesak Pemerintah Pusat agar segera mempercepat Surat Keputusan (SK) Presiden terhadap pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi dan pemberhentian SK Plt Gubernur Jambi, serta mendefinitifkan Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi," kata Sekda Provinsi Jambi M. Dianto usai upacara HUT Provinsi Jambi ke 62, Senin (7/1/19).
Masih dikatakan Sekda, terkait hal ini Sekertaris Dewan Provinsi Jambi juga telah menyiapkan rapat paripurna untuk pemberitahuan bahwa sudah diterbitkannya pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi dan pemberhentian Fachrori Umar selaku Wakil Gubernur Jambi.
"Ibu Sekwan sudah menjadwalkan tanggal 14 Januari ini untuk dilakukan sidang paripurna pertama memberitahukan tentang SK pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi, dan memberhentikan pak Fachrori sebagai Wakil Gubernur Jambi, serta mengusulkan Fachrori umar menjadi Gubernur jambi,” kata Sekda.
Sedangkan untuk mengisi kekosongan posisi Wakil Geburnur Jambi nantinya akan diusulkan oleh Partai Koalisi di rapat paripurna selanjutnya.