Sekda Provinsi Jambi, Sudirman JERNIH.ID, Jambi - Sesuai aturan Pemerintah Provinsi Jambi pemberlakuan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang ditetapkan seminggu lalu akan berakhir hari ini, Senin (28/2/2022).
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan masih akan menunggu laporan dari OPD terkait mengenai mekanisme pembelajaran di sekolah.
"Kita menunggu laporan dari Dinas Pendidikan dan Kesehatan, manakala Covid-19 masih tinggi bisa jadi akan kami perpanjang satu minggu kedepan," katanya Kamis (24/2) lalu.
Dirinya menjelaskan ada dua kabupaten yang menjadi prioritas pemerintah terkait evaluasi pelaksanaan PJJ, yakni Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, mengingat meningkatnya kasus Covid-19 di daerah tersebut.
"Dua daerah yang akan kami lihat perkembangannya, yakni Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Khusus Muaro Jambi itu ada SMA Titian Teras yang merupakan satu-satunya sekolah berasrama di Muaro Jambi," jelas Sekda Sudirman.
Baca halaman selanjutnya