JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Polemik pembayaran gaji 13 karyawan PDAM Tirta Mayang yang tak kunjung cair, kian meruncing. Baru-baru perwakilan dari 157 karyawan plat merah ini mengadukan nasibnya ke Komisi II DPRD Kota Jambi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Umar Faroq membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan hearing bersama karyawan PDAM Tirta Mayang, dan waktu dekat akan segera memanggil jajaran direksi PDAM Tirta Mayang.
"Kita sudah mendengarkan keluh kesah para karyawan PDAM itu dan resmi kita lakukan hearing kemarin, surat laporan dan berkas-berkas lainnya sudah kita terima," ujar Umar saat dikonfirmasi hari ini, Selasa (10/7/2018).
"Tentu kita akan panggil direksinya," imbuh Umar.
Namun, Umar masih enggan untuk menceritakan permasalah PDAM Tirta Mayang secara detail.
"Yang jelas masalah diinternal mereka," ujar Umar.
Tapi, sambung Umar, dia berjanji akan menuntaskan masalah yang ada di PDAM Tirta Mayang sesuai dengan tupoksi Komisi II.
"Kita akan kumpulkan seluruh anggota komisi II. Ini menjadi antensi kami," tegasnya.