JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Petisi tanda tangan penolakan kenaikan tarif PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, pagi ini Minggu (13/1/19) dilakukan diseputaran kawasan Tugu Keris Siginjai, Kota Baru, Kota Jambi.
Penolakan kenaikan tarif air minum itu didukung oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Jambi. YLKI mengajak masyarakat Kota Jambi menandatangani petisi menolak kenaikan tarif air minum.
Warga yang hadir pada penandatanganan petisi ini menyampaikan penolakan terhadap kenaikan tarif PDAM ini. "Kenaikan tarif ini tentunya memberatkan dan merugikan kami. Kenaikan tarif juga akan membebankan kehidupan kami," kata Pak Rusli.
Sementara itu, Ketua YLKI Jambi Ibnu Kholdun mengatakan sangat berterima kasih atas dukungan warga. Dirinya mengatakan petisi tandatangan dari warga akan dibawa ke pengadilan.
"Petisi tandatangan penolakan ini nantinya akan kami bawa ke pengadilan, sebagai bukti," ujar Ibnu.
Adapun pada gerakan satu juta tandatangan ini, yang menjadi tuntutan YLKI yakni :
1. Menolak kenaikan tarif PDAM Tirta Mayang.
2. Menolak pemberlakuan minimum charge.
3. Mendesak DPRD dan Walikota Jambi mencabut dan membatalkan keputusan Direksi PDAM Tirta Mayang perihal kenaikan tarif air minum PDAM.
4. Meminta instansi terkait mengaudit PDAM Tirta Mayang Kota Jambi.