Pelaminan Pengantin dan Baju Adat Melayu Jambi

Penulis: Redaksi - Sabtu, 18 Oktober 2025 , 08:33 WIB
Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd


Refleksi Akademis Seminar Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi

Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd (Rio Tanum Cendikio Agamo)

A. Hikmah Pelaminan Pengantin dan Baju Adat: Teori dan Makna Adat Dunia, Timur Tengah, Nusantara, dan Melayu Jambi

Pelaminan dan baju adat adalah bahasa budaya yang menggambarkan martabat, kehormatan, dan pandangan hidup suatu bangsa. Dalam teori simbolik Clifford Geertz (1973) dalam The Interpretation of Cultures (hlm. 5), budaya dipahami sebagai jejaring makna yang diciptakan manusia, dan simbol-simbol upacara pernikahan merupakan “teks sosial” yang menuturkan nilai-nilai luhur masyarakatnya.

Dalam kebudayaan dunia, pelaminan dikenal sebagai pavilion of blessing, panggung sakral penyatuan dua insan. Victor Turner (1985) dalam Dramas, Fields, and Metaphors (hlm. 41) menyebut upacara pernikahan sebagai ritual of transition, tempat manusia diangkat statusnya dari pribadi menjadi wakil nilai sosial.

1. Tradisi Timur Tengah dan Jejak Islam

Dalam tradisi Arab klasik, pelaminan disebut ‘Ars al-‘Urs (عرس العُرس) — singgasana kebahagiaan dan kehormatan.

Ibn Khaldun (2021) dalam Muqaddimah (hlm. 214) menjelaskan bahwa pelaminan adalah “majelis kemuliaan keluarga” tempat para tamu memuliakan pengantin dan keluarganya.

Di Timur Tengah, warna putih, emas, dan hijau dipilih karena menyimbolkan kesucian, kemuliaan, dan kehidupan (Habib, Islamic Wedding Customs of the Middle East, 2021, hlm. 33).

Nilai Islam menjadikan pelaminan bukan sekadar ruang hias, tetapi manifestasi barakah, kehadiran rahmat Allah di tengah masyarakat. Dalam Ihya’ Ulumuddin, Al-Ghazali (2022, hlm. 145) menegaskan bahwa pakaian dan perhiasan dalam pernikahan bukan untuk kesombongan, melainkan ungkapan syukur atas nikmat cinta yang halal.

2. Tradisi Nusantara dan Melayu

Di Nusantara, pelaminan dan busana pengantin berakar pada sistem kerajaan yang berorientasi spiritual.
Sartono (2023) dalam Estetika Adat Nusantara (hlm. 134) menyebut pelaminan sebagai “arsitektur suci” yang memadukan unsur bumi, langit, dan manusia.

Di kerajaan-kerajaan Melayu, pelaminan disebut singgahsana adat, tempat pengantin diperlakukan sebagai raja dan ratu sehari (Abdullah, Malay Court Ceremonies, 2021, hlm. 73).

Dalam budaya Melayu Jambi, pelaminan bermakna rumah baru yang diliputi restu dan doa.

Husin (2022) dalam Warisan Adat Melayu Jambi (hlm. 68) menjelaskan, pelaminan adalah lambang keagungan cinta dan kesetiaan dalam bingkai marwah Melayu. Warna emas menandakan kemuliaan, merah keberanian, dan putih kesucian.

B. Sejarah Pelaminan Pengantin dan Baju Adat: Dunia, Nusantara, dan Jambi

1. Dunia

Dalam sejarah peradaban Mesir dan Yunani kuno, pelaminan melambangkan kesatuan spiritual dan sosial. Cooper (2021) dalam Ritual and Symbolism in Ancient Civilizations (hlm. 112) menulis bahwa “kursi pengantin adalah altar cinta dan pengorbanan.”
Di Cina, pelaminan merah disertai simbol naga dan burung phoenix, tanda harmoni dan kesuburan (Chen, Chinese Wedding Customs, 2022, hlm. 55).

2. Nusantara

Pelaminan dan busana pengantin di Indonesia banyak dipengaruhi oleh Hindu, Islam, dan tradisi lokal.
Sartono (2023) menegaskan bahwa arsitektur pelaminan kerajaan menggambarkan hubungan vertikal (dunia spiritual) dan horizontal (sosial kemasyarakatan) (hlm. 137).
Dalam budaya Melayu Riau dan Palembang, pelaminan dihiasi kain songket emas, bunga melati, dan tabir bertingkat lima (Rahman, Songket Melayu sebagai Warisan Budaya, 2023, hlm. 44).

3. Jambi

Pelaminan Jambi berakar dari Kesultanan Melayu Jambi abad ke-16, pusat penyebaran Islam dan budaya Melayu di Sumatra Tengah.
Mawadha & Karmela (2023) dalam Istoria Journal (hlm. 12) menulis, “busana pengantin Jambi mencerminkan keserasian antara adat dan syarak, yang mewujud dalam desain tertutup, warna lembut, dan ornamen flora".

Pelaminan tradisional Jambi dibuat menyerupai rumah panggung kecil, dengan tabir bertingkat tiga: putih (iman), merah (semangat), dan kuning (kemuliaan). LAM Provinsi Jambi (Perda No. 2 Tahun 2014, Pasal 4) menegaskan bahwa pelaminan dan upacara adat merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem nilai budaya Melayu yang bersendikan Islam.

C. Pelaminan dan Baju Adat: Simbol Kemuliaan, Kehormatan, Kebahagiaan dan Kebesaran

Setiap unsur pelaminan mengandung simbol filosofis:

1. Mahkota (Tengkuluk/Pesangkon): lambang marwah dan kebijaksanaan.

2. Kain Songket: simbol kerja keras dan kemakmuran perempuan Melayu.

3. Warna Emas, Merah, dan Putih: mewakili kemuliaan, semangat, dan kesucian iman.

4. Bunga Melati dan Kenanga: lambang keharuman cinta dan kehormatan keluarga.

5. Pelaminan Bertingkat: menggambarkan perjalanan spiritual dari iman menuju ridha Allah.

6. Kaligrafi Arab dan Motif Alam: wujud perpaduan Islam dan keindahan lokal.

Menurut Al-Habshi (2022, hlm. 57) dalam Islamic Decorative Art, penggunaan motif flora dan kaligrafi dalam pelaminan Melayu adalah bentuk penerjemahan estetika Islam yang menolak figurasi manusia tetapi mengagungkan harmoni ciptaan Allah.

D. Pelaminan Pengantin dan Baju Adat: Jenis, Model, Karakter Melayu dan Islam

1. Jenis dan Model Pelaminan

Pelaminan Jambi memiliki tiga model utama:

Pelaminan Rumah Adat Melayu: berbentuk panggung kayu, dihiasi tabir, tirai, dan kain songket.

Pelaminan Bertingkat Tiga Tabir: warna putih, merah, dan kuning sebagai simbol iman, semangat, dan marwah.

Pelaminan Kontemporer Digital: memadukan kain tenun dan pencahayaan LED (Abdullah, Cultural Heritage in Digital Age, 2024, hlm. 63).

2. Jenis dan Model Baju Adat

Baju adat Jambi terdiri atas Baju Kurung Tanggung dan kain songket.

Pria: baju kurung merah bersulam emas, celana longgar, kain samping, dan lacak (tanjak) di kepala.

Wanita: baju kurung tanggung, kain songket, selendang sutra, dan pesangkon.

Menurut LAM Jambi (Perda No. 2 Tahun 2014, Pasal 6), busana adat harus mencerminkan kesopanan, kearifan, dan nilai Islam — menutup aurat, tidak berlebihan, dan mengandung keindahan (jamal).
Hal ini selaras dengan pandangan Yusuf (2023, hlm. 58) dalam Humanistic Education in Southeast Asia, bahwa keindahan dalam budaya Melayu selalu diikat oleh nilai moral dan spiritual.

E. Rekomendasi Pelaminan dan Baju Adat Melayu Jambi: Perspektif Era Global dan Digital

1. Digitalisasi Adat dan Warisan Budaya

Pelaminan dan baju adat perlu didokumentasikan dalam format digital 3D dan virtual tour agar dapat menjadi bahan promosi budaya di dunia internasional (Putra, Digital Heritage Management in Malay Wedding Tradition, 2023, hlm. 67).

2. Kolaborasi Nilai Timur Tengah dan Melayu Lokal

Unsur doa nikah, kaligrafi Qur’ani, dan tata cahaya pelaminan dapat dikembangkan dari inspirasi arsitektur Arab-Islam (Habib, 2021, hlm. 36), namun tetap menampilkan motif lokal Jambi seperti pucuk rebung, daun resam, daun sirih dll.

3. Desain Ramah Lingkungan dan Estetika Alamiah

Gunakan material lokal seperti bambu, rotan, dan kain tenun alam. Hal ini selaras dengan prinsip wasatiyyah (keseimbangan) dalam budaya Islam.

4. Standardisasi Lembaga Adat Melayu Jambi

Berdasarkan Perda No. 2 Tahun 2014, Pasal 10, LAM memiliki kewenangan menetapkan standar upacara adat termasuk pelaminan dan pakaian pengantin, sehingga tidak terjadi distorsi budaya dalam industri pernikahan modern.

5. Pendidikan Budaya di Sekolah dan Perguruan Tinggi

Nilai-nilai pelaminan dan baju adat Melayu Jambi harus masuk dalam kurikulum lokal (Rahman, Songket Melayu sebagai Warisan Budaya, 2023, hlm. 45).

6. Ekonomi Kreatif Berbasis Adat

Pemberdayaan pengrajin songket, penjahit adat, dan perancang pelaminan lokal yang dikreasikan oleh Dekranaada maupun kreator di Provinsi jambi, dapat menciptakan lapangan kerja baru berbasis warisan budaya (Sartono, 2023, hlm. 145).

F. Estetika - Filosofis Pelaminan dan Baju Adat Melayu Jambi

1. Falsafah Adat & Kehidupan: Pelaminan

Pelaminan bukan sekadar singgasana dua insan, tetapi takhta nilai yang menegakkan marwah dan menyatukan dua keluarga dalam cahaya Ilahi.
Di atas kain songket terjalin doa, di antara warna emas tersimpan makna; itulah Melayu, lembut dalam rupa, agung dalam jiwa.
Setiap benang songket adalah zikir tangan ibu, setiap bunga tabur adalah doa leluhur.

2. Makna Pelaminan sebagai Rumah Kehormatan

Pelaminan adalah rumah kecil dari marwah besar, tempat cinta disahkan, tanggung jawab dimulai, dan adat dimuliakan.
Berdiri pelaminan bukan karena hiasannya, tetapi karena nilai-nilai yang menegakkannya.
Di pelaminan, cinta menjadi ibadah, adat menjadi cahaya, dan budaya menjadi doa.

3. Makna Baju Adat Melayu

Baju adat Melayu bukan sekadar kain, melainkan akhlak yang dijahit dengan sopan, dihiasi dengan iman.
Setiap lipatan baju kurung mengajarkan rendah hati, setiap sulaman emas menanamkan harga diri.
Baju Melayu menutup tubuh, tetapi membuka martabat.

4. Nilai Islam dan Kearifan Melayu

Adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Kitabullah, di situlah pertemuan antara marwah dan iman.
Keindahan tanpa adab hanyalah hiasan kosong, keindahan dengan adab adalah cermin kemuliaan.
Melayu bukan sekadar rupa, tetapi sikap: bukan sekadar pakaian, tetapi jalan hidup yang beradab.

5. Era Digital & Global

Teknologi boleh mengubah rupa pelaminan, tetapi tidak boleh menghapuskan maknanya.
Di tengah digitalisasi dunia, songket Melayu tetap menenun nilai yang tak pernah usang: hormat, kasih, dan adab.
Globalisasi membuka jendela dunia, tetapi adat menjaga pintu hati.

G. Penutup

Pelaminan dan baju adat Melayu Jambi adalah manifestasi kearifan lokal yang berpadu dengan nilai universal Islam.
Ia bukan sekadar simbol upacara, tetapi refleksi moral masyarakat Melayu yang menjunjung kehormatan, kesucian, dan keindahan hidup beradat.

Sebagaimana ditegaskan dalam Perda Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu Jambi, adat Melayu adalah sistem nilai yang hidup, bersendikan syarak, dan menjadi penuntun moral masyarakat Jambi modern.

Budaya yang berakar kuat tidak menolak kemajuan, tetapi menyaring globalisasi dengan akal budi.
Maka tugas kita sebagai tokoh adat, ahli, pendidik, dan pewaris nilai adalah menjadikan pelaminan dan baju adat Melayu Jambi bukan sekadar kenangan masa lalu, tetapi identitas masa depan bangsa, khususnya daerah Jambi.
-----------

Daftar Pustaka:

1. Geertz, Clifford. The Interpretation of Cultures. Basic Books, 1973.

2. Turner, Victor. Dramas, Fields, and Metaphors. Cornell Univ. Press, 1985.

3. Cooper, L. Ritual and Symbolism in Ancient Civilizations. Routledge, 2021.

4. Habib, S. Islamic Wedding Customs of the Middle East. Cairo: Dar al-Fikr, 2021.

5. Al-Ghazali. Ihya’ Ulumuddin. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2022.

6. Al-Habshi, R. Islamic Decorative Art. Dubai Heritage Press, 2022.

7. Chen, L. Chinese Wedding Customs. Beijing Univ. Press, 2022.

8. Abdullah, H. Malay Court Ceremonies. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa, 2021.

9. Abdullah, N. Cultural Heritage in Digital Age. Jakarta: Gramedia, 2024.

10. Yusuf, A. Humanistic Education in Southeast Asia. Brill, 2023.

11. Husin, A. Warisan Adat Melayu Jambi. LAM Provinsi Jambi, 2022.

12. Sartono, M. Estetika Adat Nusantara. Jakarta: Balai Pustaka, 2023.

13. Rahman, F. Songket Melayu sebagai Warisan Budaya. Yogyakarta: Deepublish, 2023.

14. LAM Provinsi Jambi. Pakaian dan Pelaminan Adat Melayu Jambi. Jambi, 2022.

15. Mawaddah, N. Budaya Melayu dan Islam di Tanah Jambi. Jambi: Dinas Kebudayaan, 2023.

Jurnal:
1. Mawadha, N. & Karmela, H. (2023). Pakaian Melayu Perempuan di Jambi Kota Seberang. Istoria, 3(1), 10–20.

2. Rahman, D. (2024). Analisis Identitas Budaya Pakaian Adat Jambi. Wissen Journal, 2(2), 44–56.

3. Nabila, S. (2024). Modernisasi Pelaminan Melayu dalam Era Digital. Asian Review of Heritage, 5(3), 89–104.

4. Putra, Y. (2023). Digital Heritage Management in Malay Wedding Tradition. Int. J. Cultural Heritage, 4(1), 55–70.

5. Karim, R. (2025). Islamic Symbolism in Malay Wedding Architecture. J. Islamic Art & Culture, 8(2), 77–91.

Regulasi:
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu Jambi.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
----------



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID