Sekda Klaim Siapkan Dana 101 Miliar untuk Penanganan Covid-19 di Tanjab Barat

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Syafe'i - Senin, 27 April 2020 , 21:48 WIB
Bupati Tanjab Barat, Safrial
Humas Setda Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat, Safrial


JERNIH.ID, Kuala Tungkal - Terkait statemen Bupati Tanjung Jabung Barat menyoal Pengalihan Dana Covid-19 yang telah ‘habis’, Sekretaris Daerah Haji Agus Sanusi menyampaikan klarifikasi bahwa yang di maksud ‘habis’ tersebut bukan berarti telah habis di salurkan melainkan Pemkab telah menyediakan anggaran sebesar Rp 101 Miliar pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2020 ini.

“Maksud pak bupati telah habis itu, telah di alokasikan sesuai pos-pos yang terkait dengan penangangan covid-19 bukan telah habis di salurkan”, kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut.

Sebelumnya pada saat launching bantuan sosial (Bansos) di Alun-alun Kuala Tungkal Senin (27/4), Bupati Safrial menyatakan bahwa Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah covid-19. Anggaran tersebut telah habis di alokasikan ke pos-pos terkit terutaman pos kesehatan.

Statemen bupati tersebut menurut sekda di maksudkan bukan telah habis di gunakan namun telah di alokasikan atau telah di sediakan.

“BTT itu belum bisa di salurkan mengingat status daerah kita masih siaga belum tanggap darurat”, tukasnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID