JERNIH.ID, Jambi - Pemerintah pusat telah menetapkan bahwa libur nasional ditetapkan pada hari Senin 28 Februari 2022. Oleh karena itu ASN secara otomatis akan kembali masuk kerja pada Selasa 1 Maret 2022.
Ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan bahwa masyarakat untuk tetap taat pada protokol kesehatan di tengah kondisi omicron yang masih berlangsung.
Selain itu Sudirman mengimbau agar masyarakat yang akan berlibur untuk mengurangi mobilitas diluar rumah
"Diimbau kepada ASN yang sedang libur, untuk memanfaatkan waktunya di rumah saja untuk mengurangi mobilitas," kata Sudirman.
Terkait libur yang akan berlangsung dari Sabtu hingga Senin tersebut Sudirman juga menegaskan bahwa aturan cuti masih tetap seperti biasanya.
"Untuk cuti seperti biasa, karena ini bukan hari besar lebaran dan tahun baru, atau natal dan tahun baru, jadi diharapkan di rumah kurangi mobilitas," tukasnya.
Sekedar informasi, Provinsi Jambi sendiri angka dari kasus Corona varian omicron masih tinggi. Sesuai prediksi bahwa Jambi sendiri akan mulai mengalami puncaknya pada bulan Februari hingga Maret tahun ini.