Seorang Pelaku Pencuri Handphone Diamankan Sat Reskrim Polres Merangin

Penulis: Upro , Editor: Ardy - Kamis, 24 November 2022 , 23:03 WIB
Sat Reskrim Polres Merangin amankan seorang pelaku pencurian Handphone, Rabu (23/11)
Humas Polres Merangin
Sat Reskrim Polres Merangin amankan seorang pelaku pencurian Handphone, Rabu (23/11)


JERNIH.ID, Merangin - Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian Handphone pada Rabu kemarin Sekitar pukul 23.40 WIB.

Pelaku bernama Surya (19), Warga RT 20, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Kamis (24/11/2022).

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan bahwa pelaku sudah mengakui perbuatannya dan sedang dalam proses pemeriksaan penyidik.

“Iya, pelaku sudah mengakui perbuatannya, sekarang pelaku sedang ditangani oleh pemeriksan penyidik,” katanya.

Diceritakannya, kejadian berawal dari pelaku menemani temannya hendak foto copy di warung korban, Saat itu korban baru pulang dari mengajar di tempat kerjanya dan langsung meletakkan motor di teras rumah dengan Handphone di letakan di laci motor.

“Dan pelaku yang saat itu melihat Handphone tersebut lalu mengambilnya, saat itu Korban yang mengetahui rumah pelaku langsung datang untuk menanyakan hal tersebut ke pelaku, namun pelaku tidak mengakui perbuatanya,” ungkapnya.

Dengan kejadian itu, korban melaporkan hal tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Merangin untuk ditindaklanjuti.

Saat itu, Tim Elang polres Merangin melakukan lidik, dengan melacak nomor Handphone korban, dan tim mendapatkan Informasi dari informan bahwa ada seseorang ingin menjual Handphone yang bermerek Oppo A95.

“Dengan informasi tersebut, tim langsung menuju ke lokasi yang disebutkan oleh informan, dan haasilnya pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Merangin untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tukasnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID