Jaksa KPK, Siswandono JERNIH.ID, Jambi - Persidangan terdakwa Afif Firmansyah akan dilakukan dua kali dalam seminggu. Setidaknya itulah yang disampaikan Jaksa KPK, Siswandono.
"Sesuai permintaan hakim, sidang pemeriksaan saksi akan dilaksanakan 2 hari pada Kamis dan Jumat mendatang. Kamis disiapkan 10 saksi dan Jumat 5 saksi," kata Siswandono, Senin (21/3/2022).
Ia menyebutkan, mengenai siapa yang akan dihadirkan, pihaknya akan menyusun dari bagian mana saja yang akan dihadirkan nanti.
"Nanti kita akan dengarkan semuanya di persidangan pada saat pemeriksaan saksi. Kami dari awal membacakan dakwaan sesuai dengan pengakuan para saksi," tandasnya. (JR1)