Sidang Pemeriksaan Saksi Apif Firmansyah Akan Dilakukan Dua Kali Seminggu

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Sapi'i - Senin, 21 Maret 2022 , 12:35 WIB
Jaksa KPK, Siswandono
Dri/jernih.id
Jaksa KPK, Siswandono


JERNIH.ID, Jambi - Persidangan terdakwa Afif Firmansyah akan dilakukan dua kali dalam seminggu. Setidaknya itulah yang disampaikan Jaksa KPK, Siswandono.

"Sesuai permintaan hakim, sidang pemeriksaan saksi akan dilaksanakan 2 hari pada Kamis dan Jumat mendatang. Kamis disiapkan 10 saksi dan Jumat 5 saksi," kata Siswandono, Senin (21/3/2022).

Ia menyebutkan, mengenai siapa yang akan dihadirkan, pihaknya akan menyusun dari bagian mana saja yang akan dihadirkan nanti.

"Nanti kita akan dengarkan semuanya di persidangan pada saat pemeriksaan saksi. Kami dari awal membacakan dakwaan sesuai dengan pengakuan para saksi," tandasnya. (JR1)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID