Soal Pemindahan Sport Center, Dewan Panggil Kadis PUPR Jambi

Penulis: Muhammad Sapii , Editor: Yusminardi - Jumat, 11 Maret 2022 , 13:06 WIB
Kadis PUPR Jambi, M. Fauzi
Jernih.id
Kadis PUPR Jambi, M. Fauzi


JERNIH.ID, Jambi - Menindaklanjuti surat dari Gubernur Jambi mendapatkan persetujuan dari dewan mengenai pemindahan pembangunan Sport Center, Komisi III DPRD Provinsi Jambi memanggil Kadis PUPR Provinsi Jambi, Jumat (11/3/2022).

Dijumpai selesai pertemuan, Kadis PUPR Provinsi Jambi, M. Fauzi mengatakan dalam hal ini kita belum bisa memutuskan, karena dewan akan memanggil instansi terkait, tidak hanya PU melainkan aset juga.

"Sport Center ini memerlukan tiga tahun anggaran. Pada prinsipnya dewan itu sepakat, tapi penuhi dulu syarat-syaratnya. Salah satunya NPHD yang dipinta sejauh mana, apakah itu sudah persetujuan DPRD Muaro Jambi," kata Fauzi.

Fauzi menjelaskan alasan pemindahan, menurut kajian kita itu perkembangan wilayah dan azas manfaatnya, karena disitu lingkup pendidikan yang prosefeknya lebih baik dan letaknya strategis dipinggir jalan utama.

"Disitu juga akan hadirnya tol, dekat exit tol. Dalam RPJMD kita ada pengembangan segitiga Sengeti, Tungkal dan Sabak (Sentusa) di wilayah itu," jelasnya.

Baca halaman selanjutnya



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID