Tabrakan Bus Family Raya vs Carry Pick Up di Merangin, Sabtu (25/12) lalu JERNIH.ID, Merangin - Sopir bus yang tabrak Carry Pick Up di Merangin yang menyebabkan empat orang meninggal dunia, Sabtu (25/12/2021) lalu, jadi tersangka.
Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Merangin, IPTU Sudiharsoni. Dia mengatakan pihaknya sudah menetapkan pengemudi bus jadi tersangka.
"Iya, untuk status sopir bus family raya sudah kita tetap sebagai tersangka," ungkap Sudiharsono, Selasa (28/12/2021).
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut ini terjadi lintas Sumatera, tepatnya di wilayah Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalotantan, Kabupaten Merangin, Sabtu (25/12/2021) siang lalu.
Akibat kejadian itu, tiga orang meninggal di tempat kejadian yakni Yongki Febriadi , Vania (4) dan Vanesa (10). Sementara Viona yang sempat mendapat perawatan di RSD Kolonel Abundjani Bangko meninggal dunia dalam perjanan rujuk ke Jambi, Sabtu (25/12/2021) malam.
Berdasarkan data Polres Merangin kecelakaan maut bus Family Raya BH 7787 FU dengan Cerry pick up BG 8474 EJ terjadi sekira pukul 12.48 WIB.
Kronologis kejadian, sekira pukul 14.48 di jalan lintas Sumatera Km 3 Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalotantan, terjadi kecelakaan antara bus yang dikemudikan M Kadafi dengan mobil Cerry pick up yang dikemudikan Yongki Ferdiansyah dengan membawa empat orang penumpang.
Baca halaman selanjutnya