Sosialisasi Pengawasan, Bawaslu Soroti Mekanisme Penjaringan Bacakada Pakai Uang Formulir

Penulis: - Kamis, 31 Oktober 2019 , 14:05 WIB


JERNIH.ID, Jambi - Dalam Rangka Tahapan Pencalonan Pilkada Serentak tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawasalu) Provinsi Jambi menggelar Sosialisasi Pengawasan Pertisipatif Dalam Rangka Tahapan Pencalonan Pilkada Serentak 2020, Kamis (31/10/19).

Pada kesempatan ini, Bawaslu Provinsi Jambi menyoroti mekanisme penjaringan bakal calon kepala daerah yang memungut uang formulir dari Partai Politik kepada bakal calon yang mengikuti penjaringan.

Ketua Bawaslu Jambi, Asnawi menyebutkan, bahwa pihak Bawaslu Provinsi Jambi sudah mengamati hal ini, ini juga bisa disebut mahar Politik dari Parpol yang mebuka penjaringan.

"Ini yang saya tanyakan uang formulir itu, apakah memang ada aturan didalam partai. Nanti kita cek," kata Asnawi.

Semenatara itu, anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi menyebutkan bahwa Bawaslu Provinsi Jambi, saat ini terus melakukan pengawasan terhadap tahaoan pencalonan pada Pilkada Serentak 2020 ini..

"Pada tahapan pencalonan ini rawan sekali pada Mahar Politik, dan hal ini akan kami terus kami identifikasi," tandasnya.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Muhammad Syafe'i 

Tag:


PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID