SPJ 18 Desa Bermasalah, Al Haris Pinta Dana Desa 2020 Tidak Dicairkan

Penulis: Upro , Editor: Muhammad Syafe'i - Kamis, 05 Maret 2020 , 14:37 WIB
Bupati Merangin, Al Haris
Upro/jernih.id
Bupati Merangin, Al Haris


JERNIH.ID, Merangin - Bupati Merangin Al Haris, kembali menegaskan persoalan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana Desa tahun 2018, yang belum dilaporkan 18 desa di Kabupaten Merangin.

Jika sebelumnuya Al Haris meminta agar pihak Inspektorat Kabupaten Merangin melakukan audit, kali ini Al Haris ancam tidak akan mencairkan Dana Desa tahun 2020 terhadap belasan desa tersebut.

"Saya tidak akan mencairkan Dana Desa bagi desa yang SPJnya masih bermasalah," tegas Al Haris, Kamis (5/2/2020) usai membuka acara peningkatan kapasitas sekretaris desa, di Hotel Royal Bangko.

Masalah lain disampaikan juga Al Haris, ada kegiatan Dana Desa yang ditenggarai tidak dikerjakan oleh kepala desa, sementara uangnya digunakan oleh kepala desa untuk kepentingan sendiri.

Lebih lanjut Bupati Al Haris mengatakan, terkait APBDes di desa tidak hanya menjadi beban dan tanggungjawab kepala desa semata, akan tetapi sekretaris desa ikut bertanggungjawab karena sekretaris ujung tombak administarasi di desa.

"Nah jika kepala desa tidak membuat APBDes tidak hanya kepala desa yang salah, tapi juga sekretaris desa yang ikut bertanggungjawab, karena sekretaris desa itu mengepalai semua adminsitrasi di desa," tuturnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID