Tujuh Kendaraan Dinas di Merangin Dikuasai Oknum ASN

Penulis: Upro , Editor: Muhammad Syafe'i - Rabu, 12 Februari 2020 , 20:18 WIB
Kendaraan dinas/ilustrasi
Istimewa
Kendaraan dinas/ilustrasi


JERNIH.ID, Merangin - Sejumlah kendaraan dinas di beberapa instansi di Kabupaten Merangin, dikuasi dan enggan dikembalikan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Pemerintah daerah.

Tercatat ada sebanyak 7 kendaraan dinas, mobil sebanyak 5 (Lima) unit dan sepeda motor sebanyak 2 (Dua) unit, yang belum juga diserahkan eks pejabat ini.

Hal tersebut diungkapkan M.Umar Kasubag Umum Setda Merangin. Dirinya mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya penarikan kembali kendaraan tersebut, tapi belum juga berhasil.

"Sudah banyak yang mengembalikan. Tapi saat ini masih ada tujuh unit lagi, dua unit motor dan lima unit mobil," katanya, Rabu (12/02/2020).

Umar mengancam akan berupaya melakukan tarik paksa, jika kendaraan tersebut nantinya tak kunjung juga dikembalikan.

"Jika nanti mereka juga tidak berniat kembalikan, maka kita lakukan penarikan paksa. Selama ini mereka sudah janji akan kembalikan, sudah janji besok-besok, tapi hingga saat ini belum juga dikembalikan," ungkapnya.

Sementara itu, Pj Sekda Merangin, Hendri Maidalef mengatakan, upaya penertiban aset tersebut dilakukan dan sudah banyak aset yang telah dikembalikan, hanya saja butuh proses.

"Ini PR dan akan terus kita lakukan karena ini sudah perintah dari KPK dan juga sudah berdasarkan hasil temuan BPK," ujarnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID