Tak Terdata dalam Silon, KPU Anulir NasDem Sebagai Partai Pengusung CE-Ratu

Penulis: Redaksi - Jumat, 04 September 2020 , 15:39 WIB
KPU Provinsi Jambi saat terima pendaftaran CE-Ratu
Jernih.id
KPU Provinsi Jambi saat terima pendaftaran CE-Ratu


JERNIH.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyatakan menganulir Partai NasDem dari partai pengusung calon gubernur dan wakil gubernur Jambi, Cek Endra-Ratu Munawaroh.

Hal ini dikatakan Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi karena Partai NasDem setelah di cek dalam data Sistem Informasi Pencalonan (Silon) tidak terdata.

"Dengan demikian Partai NasDem dianulir dari partai pengusung CE-Ratu. Hanya dua partai yakni, PDIP dan Golkar yang terdata di Silon," kata Sanusi, Jumat (4/9/2020).

Sekedar informasi, pasangan dengan jargon 'Jambi Cerah' ini maju di Pilgub Jambi diusung Golkar (7 kursi), PDIP (9 kursi) dan NasDem (2 kursi). (Jernih.id)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID