Terkait Pemindahan Pedagang, drg Iwan : Tidak Ada Penggusuran Paksa

Penulis: - Selasa, 09 Oktober 2018 , 12:49 WIB


JERNIH.CO.ID, Jambi - Pertemuan antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan anggota DPR RI yang berlangsung di Kantor Gubernur Jambi diwarnai dengan aksi demo yang di lakukan belasan masyarakat yang mengatas namakan dirinya Lembaga Pengawasan Pembangunan, selasa (9/10/18).

Mereka menuntut untuk mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi drg Iwan Hendrawan, karena diduga telah memyelahi wewenang yang ada. 

Mereka menyuarakan bahwa atas penggusuran yang terjadi di dalam kompleks Rumah Sakit Umum itu tanpa memberikan solusi apapun. Sebelumnya mereka sudah memiliki surat izin untuk berjualan di dalam kompleks.

Salah satu masa aksi yang mengaku dirinya seorang janda mengatakan bahwa selama puluhan tahun berjualan tidak ada penggusuran karena telah memiliki izin. Namun mengapa saat ini baru ada penggusuran secara paksa.  

Dirinya menambahkan hampir seluruh pedagang yang berjualan sebagian besar seorang janda. "Kami diusir secara paksa, tanpa memberikan solusi," koar salah satu ibu-ibu.

Sementara itu, saat hal ini dikonfirmasi ke drg Iwan, dirinya mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan tempat yang layak di kantin sosro yang biyayanya 100 ribu/bulan. 

"Pemindahan tersebut sudah sesuai dengan peraturan Rumah Sakit, dimana dilarang berjualan didalam lingkungan Rumah Sakit. Jika dibiarkan akan melanggar aturan Rumah sakit  dan akreditasi," kata Iwan. 

Dirinya menambahkan, hal itu juga dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit dan mereka juga sudah diakomodir ke tempat yang lebih layak. 

"Tidak ada pengusuran paksa. Pedagang cuma dipindahkan ke tempat lebih layak saja dan tidak ada itu jualan di dalam rumah sakit," ujarnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID